Kasus Perundungan
Bukan Hanya Saling Sindir Soal Mantan Pacar, Pelaku Perundungan Audrey Juga Tersinggung Soal Utang
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, membeberkan alasan lain yang juga mendasari pelaku mengeroyok korban.
Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina Putri
Bukan hanya saling sindir tentang mantan pacar pelaku, korban juga membuat pelaku tersinggung lantaran kerap mengungkit-ungkit soal hutang.
TRIBUNSTYLE.COM - Alasan dibalik pengeroyokan yang dilakukan terhadap Audrey perlahan mulai terkuak.
Ternyata penyebab pelaku mengeroyok Audrey bukan hanya soal saling sindir tentang mantan pacar.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, membeberkan alasan lain yang juga mendasari pelaku mengeroyok korban.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, permasalahan tersebut berawal dari salin sindir tentang mantan pacar pelaku.
• Usai Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Kini Tak Bisa Dibesuk, Ini yang Akan Dilakukan Pihak RS Padanya
Mantan pacar salah satu pelaku diketahui merupakan sepupu korban.
Namun ternyata bukan hanya soal saling sindir tentang mantan pacar.

Pelaku juga tersinggung lantaran korban (Audrey) sering mengungkit soal utang.
Dikutip dari TribunPontianak, Rabu (10/4/2019), salah satu orangtua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu.
• Jadi Korban Perundungan, Audrey Minta Wajahnya Tak Perlu Diblur, Ternyata Ini Alasannya
Uang yang dipinjam oleh salah satu orangtua pelaku ini sudah dikembalikan kepada korban.
Meski sudah dikembalikan, korban ternyata suka mengungkit-ungkit utang tersebut hingga membuat pelaku tersinggung.
Kombes M. Anwar Nasir juga menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang dialami oleh Audrey ini.
Perkelahian antara Audrey dan para pelaku terjadi pada 29 Maret 2019 lalu di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.
• JusticeForAudrey, Deretan Selebriti Ikut Buka Suara Mengomentari Kasus Pengeroyokan Siswi SMP ini
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.
Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan Kapolresta Pontianak mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.