Hotman Paris Tanggapi Kasus 12 Pelajar SMA Aniaya Siswi SMP, Gubernur Kalimantan Barat Kecewa
Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah kasus siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 pelajar SMA gempar Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun bereaksi.
Perlu diketahui, pengelolaan SMA berada di tangan pemerintah provinsi dan pengelolaan SMP masih berada di tangan kabupaten kota masing-masing.
Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta dengan tegas agar kasus ini terus dilanjutkan untuk proses hukumnya. Kemudian status anak dibawah umur dimintanya tak menjadi alasan dalam proses hukum.
• Viral #JusticeForAudrey, Deretan Selebgram & YouTuber Tergerak Dukung Hingga Terbang ke Pontianak
Selain itu, Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini, meskipun kejadian pengeroyokan yang dilakukan 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP terjadi diluar sekolah.
"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ucap Midji, Selasa (9/4/2019) malam.
Midji meminta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.
"Mereka layak mempertanggungajawabkan perbuatannya, karena sudah mempermalukan daerah ini," pungkasnya.
• Link Petisi Audrey di Change.org, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Viral di Twitter
Harus Proses Hukum
Kasus pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara.
Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.
Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.
"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.