Kasus Perundungan
Dukungan Untuk Siswi SMP Dikeroyok Terus Mengalir, Petisi #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta
Dukungan untuk siswi SMP dikeroyok di Pontianak terus mengalir, petisi #JusticeForAudrey menuju 3 juta!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Dukungan untuk siswi SMP dikeroyok di Pontianak terus mengalir, petisi #JusticeForAudrey menuju 3 juta!
Kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey (14) kini menjadi perbincangan hangat publik dan berita viral.
Seperti diketahui, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak itu dikeroyok oleh 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).
Walhasil, korban pun jadi trauma berat sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Rupanya, kisah malang ini membuat berbagai pihak bersimpati.
Bahkan, tanda pagar (tagar) #JusticeForAudrey pun jadi trending di Twitter dan Instagram.
Petisi #JusticeForAudrey di change.org yang berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' yang dibuka sejak hari Selasa (9/4/2019) terus banjir dukungan.
Berdasarkan pantauan Tribunstyle.com pada hari Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani 2.432.437 orang.
Dalam petisi #JusticeForAudrey, sang penulis mendesak agar KPAI dan KPPAD untuk memberikan keadilan pada Audrey.
Laman petisi #JusticeForAudrey bisa dibaca pada link ini.
• Viral di Media Sosial, Kasus Pengeroyokan Audrey Juga Dapat Simpati dari Artis India Ini
• Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Viral, Artis Hingga Selebgram Angkat Suara, Awkarin Bakal ke Pontianak
• Pelaku #JusticeForAudrey Hadapi Ancaman Dua Pengacara Kondang, Sunan Kalijaga hingga Hotman Paris
Hotman Paris dan Gubernur Kalbar Turun Tangan
Dalam unggahan video yang diunggah pada hari Rabu (10/1/2019) tadi di akun Instagram @hotmanparisofficial, pria berusia 59 tahun ini mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagus bagi Presiden Joko Widodo untuk bersuara soal kasus Audrey.
"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya Audrey segera ditangkap dan diadili," ungkapnya.
Hotman merasa geram dan tidak terima jika para pelaku ini tidak segera ditangkap.
"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera," ujarnya.