Breaking News:

Kasus Perundungan

Pengeroyokan Siswi di Pontianak Viral, Petisi #JusticeForAudrey Ditandatangani Hampir 100 Ribu Orang

Pengeroyokan siswi di Pontianak ini viral. Banyak yang ikuti petisi #JusticeForAudrey demi keadilan. Tanda tangani juga petisinya.

Change.org
Petisi untuki Audrey 

Kejadian pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Jumat (29/3/2019).

Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku.

Berita Viral Kecelakaan Maut di Depok hingga Korban Kepalanya Putus, Detik-detiknya Terekam CCTV

Viral Ayahnya Perokok, Bayi Derita Bronkopneumonia, Kenali Bahaya dan Gejala Infeksi yang Mengancam

Viral Pesan Damai Jelang Final Piala Presiden 2019 Persebaya vs Arema, Rivalitas Bukan Berarti Nyawa

Justice for Audrey di Twitter.
Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

KRONOLOGI

Dikutip dari Change.org menjelaskan bahwa Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

 PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

 Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.

 Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Halaman 2/3
Tags:
siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMAAudrey#JusticeForAudrey
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved