Pengacara Jennifer Dunn Ungkap Jika Kliennya & Faisal Harris Sah Sebagai Suami Istri, Cek Videonya!
Sempat jadi misteri, pengacara Jennifer Dunn ungkapkan bahwa kliennya dan Faisal Harris sudah sah sebagai suami istri, cek videonya!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat jadi misteri, pengacara Jennifer Dunn ungkapkan bahwa kliennya dan Faisal Harris sudah sah sebagai suami istri, cek videonya!
Status hubungan Jennifer Dunn dan Faisal Harris yang selama ini terus menjadi misteri akhirnya terungkap juga.
Pengacara Jennifer Dunn, Firman Chandra, mengungkapkan hubungan kliennya dengan mantan suami Sarita Abdul Mukti tersebut.
Menurutnya, secara resmi negara, wanita yang akrab disebut Jedun itu sudah sah sebagai istri Faisal Harris.
Hal tersebut dia katakan saat diwawancara tim Insert Trans TV edisi Minggu (7/4/2019) kemarin.
Mengutip dari Tribunnewsbogor, "Secara resmi negara sudah terjadi."
"Artinya mereka sah sebagai suami istri."
"Mereka sebagai satu keluarga yang utuh."
"Tidak ada lagi Mas Harris punya siapa, atau Mbak Jeje milik siapa," ujar sang pengacara
"Mereka dua-duanya adalah suami istri yang tidak ada keterikatan dengan orang lain."
"Artinya mereka sah sebagi suami istri yang bisa kemana-mana bersama-sama," tambahnya.
• Penampilan Terbaru Sarita Abdul Mukti, Makin Cetar Meski Tertikung Jennifer Dunn
• Faisal Harris Pamer Kemesraan Bareng Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Melenggang Liburan di Bali!
• Lempar Senyum Lebar di Acara Kondangan Bareng Faisal Harris, Jennifer Dunn Ungkap Rasa Syukur
Firman juga menganjurkan agar Jedun dan Harris agar tidak takut terhadap komentar warganet.
Dia menyarankan agar keduanya menunjukkan hubungan tersebut pada khalayak banyak.
Menurutnya, hal itu bisa dijadikan sebagai bukti bahwa Jedun dan Harris bisa menjadi pasangan yang hebat dan teladan yang baik.
"Tunjukkan ke media, tunjukkan ke masyarakat bahwa kalian bisa menjadi suami istri yang hebat, suami istri yang bisa memberikan contoh dnegan teladan tidak marah, apapun omongan netizen lupakan saja," tegas sang pengacara.