Ani Yudhoyono Sakit
Sangat Ketat, Ini 7 Aturan yang Harus Dipatuhi untuk Kunjungi Ani Yudhoyono di Rumah Sakit Singapura
Untuk dapat mengunjungi Ani Yudhoyono, inilah 7 peraturan Rumah Sakit National University Singapura yang harus dipatuhi.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ani Yudhoyono masih jalani perawatan leukemia di Rumah Sakit National University Hospital Singapura.
Ani Yudhoyono telah memasuki minggu ke sembilan dirawat di Rumah Sakit National University Hospital Singapura.
Sempat terdengar kabar terbaru dari sang menantu, Annisa Pohan bahwa ibu mertua, Ani Yudhoyono sempat dipindahkan ke ruangan ICU.
Hal ini dikarenakan Ani Yudhoyono sempat mengalami demam tingi sehingga harus kembali masuk ke ruang ICU.
• Ini Kabar Terbaru Ani Yudhoyono Setelah Keluar dari ICU, Tersenyum Bahagia Karena Dijenguk Sosok Ini
Namun hal yang haru pun terjadi setelah sang sulung, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menengok sang ibunda.
Tak berselang lama setelah kehadiran sang putra, Ani Yudhoyono pun diperbolehkan keluar dari ruang ICU menuju ruang perawatan biasa.
• Annisa Pohan Kabarkan Kondisi Terkini Ani Yudhoyono, Sempat Dilarikan ke Ruang ICU!
Nah ternyata untuk dapat mengunjungi pasien yang dirawat di Rumah Sakit National University Hospital Singapura ini terlebih dahulu harus mematuhi 7 aturan berikut ini.
Dikutip dari Grid.ID melalui laman www.com.sg, inilah 7 aturan ketat yang harus dipatuhi.
1. Mendaftarkan Diri pada Automated Visitor Management System (AVMS)
Sebagai salah satu negara maju, Negara Singapura memiliki sistem keamanan yang sangat ketat, begitu pula di rumah sakit.
National University Hospital menjadi salah satu rumah sakit yang menggunakan sistem AVMS.
• Di Tengah Perjuangan Lawan Kanker, Ani Yudhoyono Ingin Selalu Tersenyum untuk yang Tersayang
Sistem ini akan memudahkan pihak keamanan rumah sakit untuk melacak identitas orang yang berada di dalam gedung.
Untuk mendaftar, pengunjung harus mempersiapkan kartu identitas, Surat Izin Mengemudi Singapura, kartu tinggal Singapura/ kartu mahasiswa, dan paspor.
2. Jam Kunjungan
Pihak rumah sakit memberikan durasi waktu 8 jam bagi para pengunjung yang akan mengunjungi pasien.