Breaking News:

Hasil Seleksi PPPK/P3K Resmi Diumumkan, Simak Keterangan Bagi yang Lolos, Klik Link Berikut Ini

Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019 Resmi Diumumkan, Berikut Keterangan bagi yang Lolos

TRIBUNJAMBI.COM
Mekanisme Mengikuti PPPK 

Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019 Resmi Diumumkan, Berikut Keterangan bagi yang Lolos

TRIBUNSTYLE.COM - Sebanyak 75 Pemerintah Daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K Tahap 1 tahun 2019, Kamis (4/4/2019).

Pengumuman PPPK/P3K Tahap I bisa dilihat melalui website SSCASN BKN di laman sscasn.bkn.go.id.

Mengutip dari Tribuntimur.com pada Jumat (5/4/2019) Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I sudah dirilis melalui akun Twitter.

Sampai 4 April 2019 pkl 16.00 WIB, Ka BKN sdh tanda tangan digital (DS) kelulusan #P3K2019 Tahap I untuk 314 instansi. Sebanyak 75 instansi di antaranya sdh "Klik Final DS", shg kelulusan bs dilihat dg login di web SSCASN.

Begitulah salah satu isi postingan BKN yang menginformasikan bahwa beberapa hasil seleksi PPPK/P3K sudah bisa dilihat.

Bagi merekan yang lolos PPPK/P3K Tahap I selanjutnya akan mengikuti pemberkasaan di instansi masing-masing.

Para peserta seleksi PPPK/P3K tahap I pun diminta untuk melihat pengumuman di website atau media sosial instansi masing-masing.

Update Penetapan NIP CPNS

Sementara itu, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus dilakukan.

Hingga hari ini, Jumat (5/4/2019), sebanyak 159.541 CPNS telah memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP dari BKN.

159.541 CPNS itu berasal dari 550 Instasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perkembangan terkini penetapan NIP CPNS dapat dibuka di laman bkn.go.id, kemudian pilih "Update Penetapan NIP CPNS 2018".

(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)

Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Instagram @kemeenpanrb)

Kabar Gembira Bagi Sejumlah CPNS di Jateng, Sebanyak 318 SK Bakal Dibagikan April 2019

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira bagi sejumlah CPNS di Jateng, sebanyak 318 SK bakal dibagikan April 2019.

Mengutip dari Tribun Jateng pada Senin (1/4/2019) Pemkab Brebes segera membagikan 318 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pembagian SK oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) itu rencananya dilakukan April 2019 ini.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes, Sumanto mengatakan, pembagian SK CPNS tersebut dilakukan setelah pihaknya mengambil nota persetujuan dilakukan setelah pihaknya mengambil nota persetujuan teknis dari pertimbangan BKN Regional 1 Yogyakarta.

Dimana dalam nota tersebut pihaknya mendapatkan NIP CPNS dan diganti dengan SK.

"Nota persetujuan teknis sudah kami ambil beberapa waktu lalu. Instruksinya 30 hari setelah mendapatkan nota persetujuan (NIP), SK CPNS bisa segera dibagikan," katanya, Minggu (31/3/2019).

Dikatakannya, SK CPNS ini sudah jadi.

Hanya saja, tinggal menunggu tanda tangan Bupati.

Pihaknya pun sudah mengajukan ke orang nomor satu di Kota Bawang Merah itu untuk proses penandatangan.

 Pendaftaran CPNS dan PPPK akan Kembali di Buka Setelah Pemilu 2019, Intip Detailnya

 2 Provinsi Ini Segera Buka Penerimaan CPNS 2019, Mana Saja Lokasinya? Berikut Informasi Lengkapnya

 Bisakah Daftar CPNS Jika Lolos PPPK / P3K? Penting Baca Syaratnya Sebelum Login di ssp3k.bkn.go.id

Setelah mendapatkan SK CPNS, pegawai yang lolos seleksi tersebut tidak diperkenankan untuk pindah.

Jika pun mengusulkan pindah (instansi), harus menunggu 10 tahun masa kerja.

Hal tersebut merujuk pada aturan ASN yang berlaku.

"Penempatana kerja sesuai yang diajukan saat formasi CPNS. Dan jika mau pindah harus sudah 10 tahun bekerja," katanya.

Dalam penerimaan NIP tersebut, Pemkab Brebes juga mendapatkan penghargaan dari BKN terkait pelaksanaan Computer Assisted Tes (CAT) dalam pelaksanaan CPNS tahun ini.

Padahal, sistem tersebut diterapkan pertama kalinya.

"Kebetulan pelaksanaan CAT ini baru yang pertama, dan terbilang sukses. Jadi kami dapat penghargaan dari BKN," pungkasnya.

(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)

Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPPK/P3KTwitterCPNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved