Ujian Nasional
UNBK SMK 2019 Mulai Hari Ini, Simak Pelanggaran Ringan, Sedang dan Berat Agar Terhindar dari Sanksi
Inilah sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan Ujian Nasioanal Berbasis Komputer / UNBK 2019.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK 2019.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang harus dihindari agar pelaksanaan UNBK 2019 dapat berjalan lancar.
Sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, maupun Pelanggaran Berat terdapat sanksi mulai dari peringatan hingga dikeluarkan dari ruangan UNBK.
• Jadwal UNBK dan UNKP SMA/MA Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Kertas Pensil 2019
• Kumpulan Doa-doa untuk Menghadapi Ujian Nasional, Baca Agar Dimudahkan!
Agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan pengerjaan Ujian Nasional, alangkah baiknya simak berbagai pelanggaran yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan UNBK SMK 2019 mulai berlangsung hari ini, Senin 25 Maret 2019 hingga 28 Maret 2019 mendatang.
Pelaksanaan UNBK dimulai dari tingkat SMK kemudian dilanjutkan di tingkat SMA mulai awal April dan tingkat SMP akhir April 2019.
TribunStyle.com telah merangkumnya dari laman Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia / Kemendikbud RI berbagai pelanggaran saat Ujian Nasional berlangsung.
• Sampaikan Visi Misi dalam Debat Cawapres 2019, Sandiaga Uno Akan Menghentikan Ujian Nasional
Berikut Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan UNBK 2019 :
Pelanggaran Ringan
1. Meminjam alat tulis dari peserta ujian
2. Tidak membawa kartu ujian
3. Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain
Pelanggaran Ringan yang dilakukan peserta ujian akan diberi sanksi dengan peringatan lisan oleh pengawas ruang ujian.
Pelanggaran Sedang
1. Membuat kegaduhan di dalam ruangan ujian