Perceraian Artis
Tangisnya Pecah di Pelukan Mantan Suami, Shezy Idris: Semoga Kamu Bahagia di Kehidupan Selanjutnya
Shezy Idris tak kuasa menahan tangisnya tatkala Krishna, mantan suaminya memeluknya erat usai sidang putusan cerai.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Harapan Shezy Idris pada mantan suaminya setelah resmi bercerai.
Setelah sidang putusan cerai dibacakan, Shezy Idris dan mantan suaminya, Krishna Adhyata Pratama saling berpelukan.
Bahkan, Shezy Idris tak kuasa menahan tangisnya tatkala Krishna memeluknya erat.
Dalam tayangan YouTube Rumpi No Secret, Shezy mengungkapkan apa yang dikatakannya pada Krishna kala itu.
"Aku cuma bilang sama dia, maafin aku, semoga kamu bisa bahagia di kehidupan selanjutnya," papar Shezy.
• Shezy Idris Tak Lega Usai Resmi Bercerai dari Sang Mantan Suami, Merasa Gagal Jadi Istri yang Baik
Dalam kesempatan tersebut, baik Shezy maupun Krishna saling menyampaikan kalimat perpisahan di telinga masing-masing.
"Dia ngomong titip anak-anak, karena anak-anak ke aku," terang Shezy Idris.

Bukan lega, Shezy Idris justru merasa gagal menjadi istri yang baik bagi Khrisnya setelah sidang cerai diputuskan.
Shezy tidak ingin menyalahkan siapapun atas perceraiannya dengan Khrisna.
"Dosa kalau aku bilang wah lega banget," ujarnya kepada Feni Rose.
"Aku nggak mau nyalahin semua pihak, lebih baik aku instropeksi diri aku, aku yang gagal," tambahnya.
• Momen Haru Shezy Idris dan Mantan Suami Menangis Berpelukan Usai Sidang Putusan Cerai, Maafin Aku
Lebih lanjut, Shezy Idris menyebut jika suaminya kini lebih seperti seorang kakak baginya.
Secara khusus, Shezy pun menyampaikan kesannya kepada sosok Khrisna.

"Pada saat berpelukan aku merasa kayak dia sebagai seorang kakak yang aku ngerasa kaya lo laki yang hebat mendampingi aku 8 tahun dan memberikan aku 2 anak lalu ya semua proses memang harus di jalani, aku yang gagal menjadi istri yang baik," jelas Shezy.
Sebelumnya, momen haru terekam setelah sidang putusan perceraian Shezy Idris dan suaminya, Krishna Adhyata Pratama.