Laporkan Lia Ladysta atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Syahrini Sudah Lampirkan Barang Bukti Ini
Laporkan Lia Ladysta atas dugaan pencemaran nama baik, Syahrini sudah lampirkan barang bukti ini.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Laporkan Lia Ladysta atas dugaan pencemaran nama baik, Syahrini sudah lampirkan barang bukti ini.
TRIBUNSTYLE.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyanyi Syahrini (36) melaporkan pedangdut Lia Ladysta atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam laporan pada 19 Maret 2019 itu, Syahrini melampirkan barang bukti berupa capture video program Pagi Pagi Pasti Happy edisi 14 Maret 2019.
"(Barang bukti yang dibawa) ada capture (video)," kata Argo kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).
Selanjutnya, penyidik akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Artinya diklarifikasi itu nanti pelapor akan ditanya, kemudian saksi-saksi juga ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa, mengenai apa. Setelah semuanya kami klarifikasi, terlapor akan kami mintai klarifikasi juga," kata Argo.
Kendati demikian, kata Argo, hingga saat ini penyidik belum mengagendakan pemanggilan pelapor.
"Nanti itu wewenang penyidik kapan nanti diundang untuk klarifikasi. Sampai sekarang belum ada agenda," kata dia.
Laporan Syahrini itu dibuat karena penyataan Lia dalam program Pagi Pagi Pasti Happy edisi 14 Maret 2019 pukul 07.30 WIB.
• Syahrini Laporkan Dirinya ke Polisi, Lia Ladysta Ceritakan Kondisi Kesehatan Drop, Janjikan Hal ini
Lia Ladysta, 5 Fakta Pedangdut yang Dipolisikan Syahrini, Mantan Kekasih Aktor Ganteng
Gara-gara komentarnya, personel grup Tiga Serigala Lia Ladysta kini harus berurusan dengan polisi.
Ya, pada Selasa (19/3/2019), Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Dilansir Tribunnews.com, laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu di sebuah talkshow pada 14 Maret 2019 lalu.
Dalam acara tersebut, Lia Ladysta mengungkapkan bahwa Syahrini pernah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha asal Banjarmasin yang dipanggil Pak Haji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, laporan Syahrini bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.