Breaking News:

Inilah Hukum Menjalankan Puasa di Bulan Rajab, Simak juga Berbagai Keutamaannya

Inilah hukum dan keutamaan menjalankan puasa di bulan Rajab, yang dimulai pada hari ini, Jumat (8/3/2019).

TribunStyle.com Kolase/Instagram @ nuruzzahro_medan
Ilustrasi 

Keutamaan Puasa Rajab

Dalam beberapa pendapat para Ulama dalam kitab-kitab yang membahas tentang faidah amal, dijelaskan banyak keutamaan dari mengerjakan puasa Rajab.

Berikut ini sabda dari Rasulullah SAW tentang puasa di bulan Rajab :

”Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan bila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” (HR. At-Thabrani)

Dari hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa keutamaan menjalankan puasa Rajab adalah :

1. Bagai Puasa Sebulan

Orang yang menjalankan puasa di bulan rajab walaupun hanya sehari maka pahala puasanya seperti puasa satu bulan.

2. Dibukakan Pintu Surga

Menjalankan puasa rajab selama delapan hari maka akan dibukakan pintu surga sebanyak delapan pintu untuknya.

3. Terhindar dari Api neraka

Dalam hadist di atas juga dijelaskan bahwasannya seseorang yang menjalankan puasa selama tujuh hari maka baginya akan ditutupkannya tujuh pintu neraka.

Dan dengan kata lain, orang yang menjalankan puasa Rajab , akan terhindar dari panasnya api neraka.

Jelang Bulan Rajab 1440 H, Simak Bacaan Doa Niat Puasa Rajab, Lengkap dengan Latin, Arti & Keutamaan

4. Amal yang tercatat sebanyak amal 60 bulan

Dalam riwayat lain , dijelaskan bahwa Allah swt akan mencatat amal orang yang menjalankan puasa di bulan rajab tepatnya pada tanggal 27 rajab , maka amal ibadahnya dicatat sebanyak amal 60 bulan.

5. Dikabulkan semua permintaan

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Puasa RajabTribunStyle.comRajabBulan RamadhanDzul HijjahMuharramwarohmah.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved