Artis Terjerat Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Mengaku Pakai Sabu Karena Galau
Sandy Tumiwa diamankan aparat kepolisian bersama rekannya karena terjerat kasus narkoba.
Editor: Amirul Muttaqin
"Dari hasil pengembangan, kita dapat mengamankan dua orang lagi, yaitu berinisial IF dan RM di bilangan Jakarta Selatan juga," jelas Dedi.
"Dia beli harga Rp 800 ribu. Rp 400 ribu (itu) beratnya setengah gram. Kalau BB (barang bukti) yang ditemukan 0,23 gram dan alat isap," imbuhnya.
Sandy Tumiwa diamankan oleh aparat di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 12 room 1218, Jumat (1/3/2019).
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Menteng. Dedi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
"Mereka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1," terang Dedi.
"Kita kenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.
Ancaman hukuman terhadap Sandy Tumiwa minimal empat tahun penjara.
Sandy Tumiwa mengaku sudah lama menggunakan sabu.
"Dalam pengakuannya, ST menggunakan sabu sudah satu tahun terakhir ini," ungkap AKBP Aries Ardian, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, saat konferensi pers kasus Sandy Tumiwa di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Namun, menurut Aries Ardian, dalam pemeriksaannya tersebut, Sandy Tumiwa mengaku hanya sebagai pengguna narkoba.
Saat ini, petugas masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Untuk sementara hanya pengguna saja, tapi masih akan kita dalami lagi. Selain dari pengembangan, dua orang yang sudah kami amankan juga," beber Aries Ardian.
Sabu tersebut, kata Aries, dibeli Sandy Tumiwa dari rekannya, IF, di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Sandy Tumiwa, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, IF dan RM, yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.
"Lalu kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang, IF dan RM di Jakarta Selatan, dan mengamankan kembali barang bukti sabu 2,6 gram," paparnya. (Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Ditangkap di Hotel Bersama sang Manejer 'Saya Diajak Pakai Sabu'"
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sandy-tumiwa.jpg)