Breaking News:

Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Belum Dikabulkan, Bibi Ardiansyah Memohon Ini Pada Jokowi

Penangguhan penahanan Vanessa Angel belum dikabulkan, Bibi Ardiansyah memohon ini pada Presiden Jokowi.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
SuryaMalang/Instagram @bibliss_
Vanessa Angel memakai baju tahanan, Bibi Ardiansyah mengungkapkan kesedihannya. 

TRIBUNSTYLE.COMPenangguhan penahanan Vanessa Angel belum dikabulkan, Bibi Ardiansyah memohon ini pada Presiden Jokowi.

Permohonan penangguhan Vanessa Agel atas kasus prostitusi online artis belum dikabulkan oleh pihak Polda Jatim.

Menanggapi hal ini pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, memohon pada Presiden Joko Widodo.

Permohonan tersebut dia unggah lewat Instastroy akun @bibliss.

Menurutnya, pihak yang dirugikan dalam kasus ini hanyalah Vanessa Angel.

"Dan lagi sesungguhnya pihak perempuanlah yang terugikan nanti akibat kasus ini," tulis Bibi Ardiansyah, pada Senin (3/3/2019).

()

Bibi juga berharap, pancasila segera ditegakkan dalam kasus prostitusi online ini.

Karena itu, dia berharap penangguhan penahanan Vanessa Angel segera dikabulkan.

Dalam Instastory selanjutnya, Bibi sampai memention akun Instagram Presiden Joko Widodo.

Rela Keluarkan Uang Rp 80 Juta Demi Vanessa Angel, Ini Alasan Rian si Pengusaha Tambang

Angkat Bicara Soal Prostitusi Online Artis, Komnas Perempuan Jamin Vanessa Angel Dapat Konseling

Pihak Vanessa Angel Minta Sosok Rian Diusut, Polda Jatim: Data Digital Sedang Dikuatkan

"Semoga pancasila pun di tegakkan, karena kini sudah berbeda dengan masalah awal kasus Vanessa dan semoga penagguhan penahanan Vanessa diberikan sebelum sidang/ketuk palu. Cc: YTH @Jokowi," tulis Bibi Ardiansyah.

()

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel hingga saat ini masih menunggu kepastian penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Pria bernama lengkap Milano Lubis ini mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut pada Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Mengutip dari Surya.co.id, "Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).

Milano menambahkan, pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut adalah karena kliennya selalu kooperatif.

Dia juga memastikan Vanessa tidak akan menghilangkan barang bukti apapun.

"Apa yang dihilangkan dari barang bukti tidak ada kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelasnya.

"Kita berharap sangat berharap dari pimpinan Polda Jatim bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu," pungkasnya.

Sebelumnya,  Rahmat Santoso yang juga menjabat sebagai kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pengalihan status penahanan.

Dia akan meminta penyidik untuk mengubah status kliennya jadi tahanan kota atau dari tahanan rutan menjadi tahanan luar.

Rahmat percaya dengan pengajuan penahanannya karena menganggap Vanessa Angel kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Mengutip dari Tribunnews, "Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa cukup kooperatif," ucap Rahmat.

Kendati demikian, Rahmat mengaku akan menuruti apapun keputusan penyidik.

"Terserah pada penyidik, kami kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap," ujar Rahmat. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like Fanspage dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelBibi ArdiansyahJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved