Breaking News:

Prostitusi Artis

Pihak Vanessa Angel Minta Sosok Rian Diusut, Polda Jatim: 'Data Digital Sedang Dikuatkan'

Pihak Vanessa Angel minta sosok Rian diusut, Polda Jatim: 'data digital sedang dikuatkan.'

Tayang:
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com Kolase/ SURYA MALANG Mohammad Romadoni
Masa penahanan Vanessa Angel diperpanjang. 

Mengutip dari Surya.co.id"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Lebih lanjut, Yusep mengatakan bahwa sebenarnya pemeriksaan data digital forensik ponsel muncukari dan Vanessa Angel masih belum selesai.

Sehingga pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Hal ini lantaran data-data tersebut rupanya ada yang harus disinkronisasi terlebih dahulu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan banyak pengguna tanpa nama dengan identitas yang tidak lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.

Tak hanya sampai disitu, polisi pun juga mengungkap alasan Rian yang sampai mau membayar Vanessa Angel dengan tarif Rp 80 juta.

Rupanya sosok yang dikabarkan seorang pengusaha kaya raya itu merupakan penggemar Vanessa Angel.

Pria yang berusia 45 tahun itu mengakui hal tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolisan.

Saat diperikasa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dengan menggunakan UU ITE.

Dia diduga melanggar pasa 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap mengeksploitasi diri sendiri pada muncikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Kini, dirinya masih meringkuk di Polda Jatim sembari menanti berkas kasusnya lengkap sebelum akhirnya dipersidangkan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like Fanspage dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
Vanessa Angel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved