PPPK 2019
Pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id Akan Ditutup, Catat Jadwal Pengumuman Hasil & Lokasi Tes
Jadwal ini mundur dari penetapan jadwal pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id yang sebelumnya akan berakhir Sabtu (16/2/2019) ini.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
4. Guru/ Dosen Kementerian Agama
- Tenaga Honorer eks K-II
- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.
-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23
-Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.
Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.