Breaking News:

PPPK 2019

Sudah 30 Ribu Pelamar PPPK 2019, Yuk Simak Syarat Lengkap Pendaftarannya

Supaya nggak ketinggalan, yuk simak syarat lengkap pendaftaran PPPK 2019.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNJAMBI.COM
Mekanisme Mengikuti PPPK 

9. teknik elektromedis

10. perekam medis

11. fisioterapis

12. radiografer

 

13. sanitarian

14. nutrisionis

15. epidemiolog kesehatan

Jadwal Baru PPPK / P3K, Mulai Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id, Ujian, hingga Pengumuman Hasil

16. entomolog kesehatan

17. refraksionis optisien

18. administrator kesehatan

19. penyuluh kesehatan masyarakat

20. analis kesehatan

21. penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).

Sementara itu, untuk peserta rekrutmen P3K pada formasi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru diperuntukkan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru dan peserta sudah terdaftar pada database Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, setidaknya terdapat 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.

Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini.

Yuk subscribe YouTube TribunStyle.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPPK 2019BKNP3Kssp3k.bkn.go.idTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved