Ini Alasan Polda Jatim Sempat Tak Ijinkan Vanessa Angel Bertemu dengan Kekasihnya
Polda Jatim mengklarifikasi mengenai tidak diperbolehkannya Vanessa Angel dijenguk oleh keluarga, kerabat dan juga fansnya.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Melia Istighfaroh
Seperti yang kita ketahui, saat ini Vanessa Angel sedang ditahan lantaran kasus prostitusi online.
Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, dua muncikari yang diduga menjadi perantasa Vanessa Angel saat jalankan bisnis esek-esek itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Vanessa sebelumnya berstatus sebagai saksi dan naik menjadi tersangka.
• Bibi Ardiansyah Kabarkan Kondisi Vanessa Angel: Berat Badan Terkini, Kebutuhan, Hingga Kondisi Sel
Penetapan dirinya sebagai tersangka membuat Vanessa Angel harus menelan pil pahit.
Ia bahkan sebelumnya sempat pingsan dan berat badannya turun hingga 6 kilogram.
Karena itu, Vanessa Angel kemudian menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang tahanan.
Adapun pasal yang disangkakan pada artis 27 tahun tersebut yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Vanessa Angel terbukti berperan aktif dalam mendistribusikan konten pornografi ke mucikari, kemudian menyebar ke pengguna prostitusi online.
Vanessa Angel resmi dipindahkan ke ruang tahanan Polda Jatim, Surabaya, pada Senin (4/2/2019).
(TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan lupa Like dan Subscribe ya!
Video