Breaking News:

PPPK 2019

Syarat Pendaftaran Formasi PPPK / P3K di sscasn.bkn.go.id, Langkah Lengkap Buat Akun ssp3k.bkn.go.id

Keempat formasi PPPK / P3K adalah guru/tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan juga dosen. Berikut syarat lengkapnya!

TribunStyle.com Kolase/ SSP3K.BKN/GO.ID
Rekrutmen PPPK / P3K 

TRIBUNSTYLE.COM - Syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K.

Pendaftaran PPPK / P3K sudah resmi dibuka dan mulai bisa login di ssp3k.bkn.go.id sejak Selasa (12/2/2019).

Ada empat formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK / P3K kali ini.

Keempat formasi tersebut adalah guru/tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan juga dosen.

Berikut syarat lengkap peserta di tiap formasi PPPK / P3K, TribunStyle.com rangkum dari ssp3k.bkn.go.id, Rabu (13/2/2019).

1. Tenaga pendidik/ guru

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsidonesia)

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Jadwal Baru PPPK / P3K, Mulai Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id, Ujian, hingga Pengumuman Hasil

2. Tenaga Kesehatan

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Pendaftaran PPPK 2019 Cuma Bisa Pakai PC/Laptop, Kunjungi sscasn.bkn.go.id Login di ssp3k.bkn.go.id

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

4. Guru/ Dosen Kementerian Agama

- Tenaga Honorer eks K-II

- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.

-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV

-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23

Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi PPPK / P3K, Registrasi Online Hanya di ssp3k.bkn.go.id, Ini Alurnya

-Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.

Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.

Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.

Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.

Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.

Pendaftaran PPPK di ssascn.bkn.go.id / ssp3k.bkn.go.id Dibuka, Ada Formasi Baru, Cek Syarat Lengkap!

Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.

Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.

Sistem seleksi PPPK / P3K akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.

Laman pendaftaran ssp3k.bkn.go.id pun terpantau lancar.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan pendaftaran akun SSP3K.

Adapun langkap pendaftaran akun SSP3K adalah sebagai berikut.

Pengecekan Identitas dengan mengisi beberapa identitas, di antaranya :

1. Nomor Identitas Honorer

No peserta Ujian THK2/ Nomor Identitas THLTB / Nomor Identitas Dosen PTNB.

Ditulis sambung tanpa spasi tanpa tanda strip.minus/dash

2. Tanggal Lahir

Sesuai dengan data honorer THK2 BKN / THLTB Kementan / Dosen PTNB Kemenristekdikti.

Formatnya tanggal-bulang-tahun.

3. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

4. Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga

5. Kode CAPTCHA

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved