PPPK 2019
Pendaftaran PPPK 2019 Cuma Bisa Pakai PC/Laptop, Kunjungi sscasn.bkn.go.id Login di ssp3k.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau calon pelamar PPPK / P3K mendaftar melalui laptop atau PC untuk mengakses ssp3k.bkn.go.id.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Delta Lidina Putri
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.
Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.
Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.
Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Sistem seleksi PPPK / P3K akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
Mundurnya proses pendaftaran PPPK atau P3K ini menunggu pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja atau PPPK.
Waktu pendaftaran pun diperpanjang hingga tanggal 17 Februari 2019 karena mundurnya waktu bukaan pendaftaran.
"Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir, dikutip TribunStyle.com dari menpan.go.id, Rabu (13/2/2019).
Laman pendaftaran ssp3k.bkn.go.id pun terpantau lancar.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan pendaftaran akun SSP3K.
Adapun langkap pendaftaran akun SSP3K adalah sebagai berikut.
Pengecekan Identitas dengan mengisi beberapa identitas, di antaranya :
1. Nomor Identitas Honorer (No peserta Ujian THK2/ Nomor Identitas THLTB / Nomor Identitas Dosen PTNB.