Breaking News:

PPPK 2019

Jadwal Baru PPPK / P3K, Mulai Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id, Ujian, hingga Pengumuman Hasil

Jadwal baru rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K, login di ssp3k.bkn.go.id.

TribunStyle.com Kolase/Instagram @gocpns2019/ TribunBatam
PPPK atau P3K Jadwal Lengkap 

TRIBUNSTYLE.COM - Jadwal baru rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K, login di ssp3k.bkn.go.id.

Ada perubahan jadwal pendaftaran dan proses rekrutmen PPPK atau P3K 2019 tahap 1.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PAN RB No.2 Tahun 2019 yang mengatur Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, pendaftaran di ssp3k.bkn.go.id sudah mulai bisa dilakukan mulai Selasa (12/2/2019) malam.

“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta dikutip dari menpan.go.id.

Pendaftaran PPPK 2019 Cuma Bisa Pakai PC/Laptop, Kunjungi sscasn.bkn.go.id Login di ssp3k.bkn.go.id

Berikut perubahan jadwal rekrutmen PPPK / P3K mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil.

-Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-17 Februari 2019

-Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-17 Februari 2019

-Pendaftaran peserta : 10-17Februari 2019

-Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Mekanisme Mengikuti PPPK
Mekanisme Mengikuti PPPK (TRIBUNJAMBI.COM)

-Penetapan Lokasi Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

-Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

-Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

-Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

-Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

-Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

-Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

-Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi PPPK / P3K, Registrasi Online Hanya di ssp3k.bkn.go.id, Ini Alurnya

Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Berikut TribunStyle.com rangkum Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id .

1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id

2. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi

- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan

- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

Pendaftaran PPPK di ssascn.bkn.go.id / ssp3k.bkn.go.id Dibuka, Ada Formasi Baru, Cek Syarat Lengkap!

3. Log In

Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- Melengkapi biodata

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME

- Mencetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi PPPK atau P3K tahun 2019

Instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Untuk formasi penerimaan PPPK tahap I formasi diutamakan untuk Tenaga Honorer Eks K-2 (Tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh pertanian serta THL-TB Penyuluh Pertanian).

(TribunStye.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comPPPK 2019Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)ssp3k.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved