Breaking News:

PPPK 2019

Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id!

Mulai dibuka hari Minggu 10 Februari 2019, berikut link dan tahap pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

TRIBUNSYLE.COMMulai dibuka hari Minggu 10 Februari 2019, berikut link dan tahap pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id!

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama dimulai dari tanggal 10 hingga 16 Februari 2019.

Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).

Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.

Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.

Link Resmi Pendaftaran PPPK 2019 Via Sscasn.bkn.go.id, Daftar di Hari Minggu 10 Februari 2019

Sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses, Info Pendaftaran PPPK / P3K Lancar Diakses di Link ssp3k.bkn.go.id

Jadwal Lengkap PPPK / P3K Mulai dari Registrasi Online di sscasn.bkn.go.id hingga Pengumuman Hasil

Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?

Berikut deretan tahap pendaftarannya.

Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPKBKN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved