Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan 'Tahanan Politik' Saat Jalani Sidang di Surabaya, Ini Alasannya

Kaos berwarna hitam dengan tulisan 'TAHANAN POLITIK'yang dikenakan oleh Ahmad Dhani ini ternyata memiliki makna dibaliknya.

Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kamis (07/02/2019) Ahmad Dhani bertolak ke Surabaya.

Bukan tanpa alasan Dhani diterbangkan ke Surabaya meski kini dirinya tengah ditahan di Rutan Cipinang.

Dhani bertolak ke Surabaya untuk menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ada yang menarik perhatian dari Dhani pada saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (07/02/2019).

Tergopoh-gopoh Hindari Media Saat Kembali Jalani Pemeriksaan, Vanessa Angel Alami Insiden Ini

Dhani tampak mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan 'TAHANAN POLITIK' warna kuning.

Sontak saja kaos yang dikenakan oleh Dhani ini langsung menjadi sorotan punlik.

Namun ternyata bukan tanpa alasan mengapa suami Mulan Jameela ini mengenakan kaos tersebut.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, membeberkan alasan mengapa kliennya memilih untuk mengenakan t-shirt tersebut saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel Mendekam di Penjara, Sang Ayah Belum Juga Menjenguknya, Ini Alasannya

Aldwin berujar jika kaos yang dikenakan oleh Dhani merupakan wujud protes kliennya yang terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat namanya.

"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJatim.

Aldwin kembali menuturkan kalau Dhani meyakini tak seharusnya dirinya ditahan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia dihukum, kalau bukan menurut dia sangat kental nuansa politisnya," lanjutnya.

Sempat Dituding Hamil, Kini Vanessa Angel Dikabarkan Sudah Punya Anak, Sang Ayah Angkat Bicara

Senin (28/01/2019) lalu, Ahmad Dhani akhirnya dijatuhi vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani didakwa atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Dhani terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. ((TRIBUNNEWS/HERUDIN))
Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad DhaniSurabayaRutan Cipinang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved