SNMPTN 2019 Mulai Dibuka, Info Beasiswa Bidikmisi Diserbu Pendaftar, Berikut Syarat dan Caranya
SNMPTN 2019 mulai dibuka, Info Beasiswa bidikmisi diserbu pendaftar, berikut syarat dan caranya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
2. Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTN dengan memprioritaskan, pendaftar yang mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, urutan kualitas Sekolah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar.
Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTN melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;
3. Pertimbangan khusus dalam kelulusan seleksi diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah / OSIS);
4. Pelamar Bidikmisi penerima BSM dan / atau memiliki KIP dan sejenisnya dapat dikecualikan dalam proses verifikasi kelayakan ekonomi.
Namun jika di kemudian hari ditemukan ternyata tidak layak dapat dikenakan sanksi.
5. Kunjungan ke alamat pendaftar dapat dilakukan dengan mendayagunakan mahasiswa PTN yang bersangkutan atau PTN dari domisili pendaftar dengan mekanisme yang disetujui bersama.
6. Hasil seleksi nasional calon mahasiswa diumumkan oleh pengelola di tingkat perguruan tinggi dan diinformasikan ke Ditjen Belmawa melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang beasiswa Bidikmisi, mulai dari persyaratan, fasilitas, hingga proses pendaftarannya, seperti dilansir dari laman resmi Bidikmisi:
1. Persyaratan Penerima Bidikmisi
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp4 juta, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
2. Fasilitas Bagi Penerima
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.