Breaking News:

Ribut Soal RUU Musik, Glenn Fredly Buka Suara: Setujui Jerinx & RUU Tata Kelola Industri Musik

Glenn Fredly berikan pendapatnya tentang RUU permusikan. Glenn setuju dengan Jerinx SID, tapi juga setuju pada RUU tata kelola industri musik.

Tayang:
Penulis: Hanna Suliatun
Editor: Desi Kris
Instagram/glennfredly309
Glenn Fredly 

TRIBUNSTYLE.COM - Glenn Fredly berikan pendapatnya tentang RUU permusikan. Glenn setuju dengan Jerinx SID, tapi juga setuju pada RUU tata kelola industri musik.

Penyanyi Glenn Fredly ikut buka suara di tengah riuhnya perdebatan soal RUU permusikan.

RUU Permusikan ini membuat dua musisi Indonesia berseteru.

Hal ini pun membuat Glenn Fredly turut mengungkapkan pendapatnya.

Respon Glenn Fredly Soal Kabar Pernikahan & Kehamilan Aura Kasih, Pilih Hargai Privasi Sang Mantan

Melalui postingan Instagram, Glenn Fredly mengatakan bahwa dirinya setuju pada Jerinx SID yang memprotes mengenai pasal tertentu dalam RUU permusikan yang dirasa akan membatasi kreativitas musisi.

Namun, Glenn Fredly juga setuju dengan RUU permusikan yang mengatur mengenai tata kelola industri musik.

Glenn Fredly pun menjelaskan pendapatnya tersebut di kolom caption.

Bila mau dibilang sebagai sebuah industri musik di tanah air ini yang sudah berjalan lebih dari 50 tahun yang terlewatkan adalah Pengelolaan dan perlindungan terhadap ekosistemnya, bila bicara perangkat UU yang sudah ada dan memayungi musik antara lain adalah UU no.28/2014 tentang HAK Cipta ( UU ini pun bukan hanya untuk musik saja tapi ada lintas seni lain )

UU no.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ( Ini menurut saya produk UU yang keren, dari penjelasan, pengelolaan sampai pemanfaatan, pendataan semua jelas )

Yang paling terakhir di 2018 adalah UU tentang Serah Simpan karya cetak & karya rekam..

Karena RUU Permusikan ini adalah usulan dari DPR maka inisiatif ini perlu dikawal dan dikaji lebih mendalam supaya keberadaannya bila nantinya ingin jadi Produk UU tidak tumpang tindih dengan keberadaan UU yang sudah saya sampaikan di atas.

Makanya @kamimusik_id sebagai non profit organization beserta @koalisiseni mengawal sejak ada insiatif RUU Permusikan ini.

Yang kami usulkan adalah fokus terhadap tata kelola industri musiknya bukan pada hal-hal diluar itu ( misal kebebasan berekspresi )..

Contoh masalah tata kelola, ada seorang lulusan pendidikan musik ( Univ,Institut,SMK dll ), pertanyaan berikutnya lulusan ini kemudian akan kemana dalam ekosistem musiknya?

Apakah ada guidence untuk masuk dalam industri musik kita?

Gue bisa jawab tidak, kalopun ada semua cari jalan sendiri-sendiri.

Kemudian sumbangan musik ke Pedapatan Domestik Bruto negara kita menurut data dari BEKRAF, kontribusi musik masih dibawah 1% artinya kecil sekali, contoh pendapatan dari aktifitas musik Bli @jrxsid digabung Glenn Fredly dan teman-teman musisi yang lainnya dimata negara kecil kontribusinya dan akhirnya belum jadi skala prioritas akibat tata kelola industri musik yang tidak jelas.

Lebih lanjut bagaimana nasib crew, enginer, pengajar dll dalam posisi tata kelola ini ?

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Glenn FredlyJerinx SID
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved