Prostitusi Artis
Anak Resmi Ditahan Atas Kasus Prostitusi Online, Ayah Vanessa Angel: 'Ya Udah'
Sebelumnya, sang ayah sudah membayangkan kemungkinan terburuk jika Vanessa Angel resmi dibui atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya, Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
• Update Terbaru Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Akhirnya Resmi Menahan Vanessa Angel
Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, ancaman hukuman yang bersangkutan diatas daripada lima tahun penjara.
Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.
• Vanessa Angel Sempat Berpikiran Ingin Mati Saja Saat Ditangkap Polisi Atas Kasusnya
Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.
Tanggapi kasus tersebut, begini reaksi ayah Vanessa Angel.
• Pesan Khusus Ibu Sambung untuk Vanessa Angel yang Mulai Hari Ini Resmi Menginap di Penjara
Sebelumnya, Doddy Sudrajat juga sudah membayangkan kemungkinan terburuk jika Vanessa Angel resmi dibui atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Maunya, kalau memang itu bukti-buktinya udah kuat, terus sudah wewenang dari Polda Jawa Timur, ya udah (kalau ditahan)," ungkap Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), seperti dikutip dari Grid.ID.
Dirinya mengaku sudah pasrah dengan apa pun keputusan yang akan dijatuhi pihak kepolisian pada kekasih Bibi Ardiyansyah itu.
Jika memang setelah diperiksa, Vanessa langsung dijebloskan ke penjara, nantinya Doddy akan langsung berangkat ke Surabaya.
"Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan. Saya hanya bisa nanti mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya," jelasnyam dikutip dari sumber yang sama.
(TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan lupa Like dan Subscribe ya!
VIDEO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vanessa-angel-dan-ayahnya.jpg)