Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Beredar Foto Ahmad Dhani Duduk Dikelilingi Napi di Penjara hingga Video Detik-detik Jelang Penahanan

Beredar video detik-detik sebelum Ahmad Dhani digiring ke LP Cipinang. Ahmad Dhani pun dibawa menggunakan sebuah mobil tahanan.

TribunStyle.com Kolase/Instagram
Kondisi Ahmad Dhani di Penjara 

TRIBUNSTYLE.COM - Beredar foto-foto Ahmad Dhani di diduga di dalam tahanan hingga video detik-detik sebelum digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Ahmad Dhani akhirnya resmi dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Suami dari Mulan Jameela ini divonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitternya pada 2017 silam.

Beredar video detik-detik sebelum Ahmad Dhani digiring ke LP Cipinang.

Ahmad Dhani pun dibawa menggunakan sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Maia Estianty Sibuk Pamer Kemesraan Bareng Irwan Mussry

Terlihat dalam video tersebut, sebelum digelandang, Ahmad Dhani menyempatkan untuk berfoto di depan mobil.

Ia selalu menunjukkan pose berfoto dua jari.

Mantan suami Maia Estianty ini pun tampak tenang.

Bahkan sesekali ia meminta difoto.

"Foto saya, foto saya," kata Dhani.

Sementara itu, dalam sebuah foto lain, terlihat Ahmad Dhani duduk di sebuah alas bersama puluhan pria yang diduga sesama napi.

Dhani tampak tenang dan duduk di samping beberapa pria beralaskan tikar biru.

Diduga foto tersebut diambil setelah Dhani resmi ditahan di LP Cipinang.

Ahmad Dhani Dipenjara, Ari Lasso Beri Dukungan, Once Mekel Sampaikan Respon Berbeda

Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha) (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)
Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved