Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Banjir Sorotan
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Banjir Sorotan
Penulis: Agung Budi Santoso
Editor: Agung Budi Santoso
Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)
Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.
Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.