Breaking News:

Ahok Bebas

Tanggapan Ayah Bripda Puput Nastiti Devi Soal Persiapan Pernikahan Sang Putri Usai Ahok Bebas

Jawaban ayah Bripda Puput Nastiti Devi ketika dimintai kepastian soal kabar pernikahan putrinya dengan Basuki Tjahaja Purnama / BTP alias Ahok.

TribunStyle.com Kolase/Ist
Bripda Puput Nastiti Devi dan Ahok 

"Saya lihat kondisinya sehat. Dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia ke luar. Karena dia berpikiran tanggal 15 Februari dia akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya," ujar Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).

Kini Ahok telah selesai menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob.

Sebelumnya Ahok menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 dan divonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah saat berkunjung di Kepulauan Seribu.

Setelah menjalani masa tehanan, Ahok alias BTP akhirnya bebas hari ini pukul 7.30 WIB.

Dikutip dari Tribunnews, Kamis (24/1/2019) staf pribadi Ahok bernama Sakti mengatakan Ahok dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan dari tim BTP keluar dari tahanan.

"Tadi dijemput sama Nicholas, jam 7.30," kata Sakti, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Dikabarkan Sakti, BTP alias Ahok langsung menuju kediaman.

"Iya langsung ke rumah," kata Sakti.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Bripda Puput Nastiti DeviAhokBasuki Tjahaja PurnamaBTPPrasetio Edi Marsudi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved