Ahok Bebas
Tak Lagi di Dunia Politik, Djarot Saiful Hidayat Beberkan Rencana Ahok ke Depan, Buat BTP Fondation
Rekan Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, beberkan rencana Ahok pasca bebas dari penjara, mulai dari liburan hingga dirikan BTP foundation
Penulis: Tisa Ajeng
Editor: Delta Lidina Putri
Ia pun menyebut Ahok tak ingin lagi kariernya berlanjut di dunia politik.
"Dalam waktu dekat, mungkin beliau akan bekerja. Di sebuah perusahaan, karena banyak tawaran. Sebagai CEO. Dia akan membuat BTP Foundation, untuk bisa menampung hasil penjualan buku misalkan. Dia juga akan membuat show, BTP Show," ucap Djarot.
Saat ditanya akankah Ahok masuk dalam tim kampanye Jokowi-Amin, Djarot membantah.
"Dia menyampaikan tidak, clear tidak. Tapi beliau berpesan kepada para pendukungnya untuk tidak golput."
Di akhir wawancara, Djarot pun membeberkan rencana lengkap Ahok pasca keluar dari penjara, mulai dari keinginan untuk berlibur, pulang kampung hingga mendapat undangan dari luar negeri.
• Basuki Tjahaja Purnama Bebas Hari ini, Begini Komentar Jokowi Terkait Kebebasan Ahok
"Dalam waktu dekat Pak Basuki akan jalan-jalan terlebih dahulu. Beliau mau pulang kampung. Mau ke Bali, menikmati bunga sakura di Jepang. Kemudian diundang berbicara di Australia, kemudian di New Zealand, ada beberapa undangan yang sudah beliau terima. Sehingga beliau akan lebih banyak keliling," jawab Djarot.
Djarot pun menyebut jika Ahok mendapat undangan menjadi pembicara di luar negeri terkait kapasitasnya sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta.
Ahok tulis surat
Dalam rangka merasakan kebebasannya, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menuliskan pesan melalui sebuah surat.
Di surat yang ia tulis sendiri itu, Ahok banyak mengungkap berbagai hal terkait kehidupannya sekarang dan rencana hidupnya ke depan.
Surat tersebut diunggah oleh admin ke akun Instagram resmi milik Ahok @basukibtp pekan lalu.
Dalam surat tulisan tangan tersebut, Ahok meminta kepada para pendukungnya untuk tidak memberikan sambutan.
Seperti yang diketahui, Ahok menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017.
Ia akan bebas pada Kamis pekan depan setelah mendapatkan remisi total 3 bulan 15 hari.
Saat hari pembebasannya nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.