Live Streaming
Live Debat Pilpres Pertama 17 Januari 2019, Ini Aturan Debat untuk Capres-Cawapres & Tamu Undangan
Ini aturan dan segmen debat saat debat Pilpres perdana Kamis 17 Januari 2019. Live streaming atau siaran langsung di Kompas TV, tvOne, Metro TV.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Capres-cawapres diimbau tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus kepada paslon lainnya.
Paslon ditekankan lebih fokus pada penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan.
Hal itu dimaksudkan agar mencapai tujuan penyelenggaraan debat.
Tetapai poin ini hanya bersifat imbauan dan tidak ada hukuman jika ada paslon yang melanggar.
Kandidat juga ditekankan memperhatikan ketentuan debat pilpres yakni UU Nomor 7 tAHUN 20017.
Undang-undang itu mengatue sejumlah hal yang tak boleh dibahas dalam debat seperti dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.
Tamu Undangan
KPU membatasi tamu undangan debat hanya 500 orang.
Tamu undangan yang hadir adalah para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisim tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa, hingga pegiat.
Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga diundang KPU.
KPU mengdundang penonton debat untuk 500 orang.
Penonton debat tak lain datang dari pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02.
Dilarang Provokatif
Tamu undangan dilarang provokatif selama debat berlangsung.
Hal itu bertujuan untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.