Artis Terjerat Narkoba
Sempat Singgung Perihal Penipuan di Instagram, Aris Idol Justru Kini Ditangkap Polisi karena Narkoba
Sehari sebelum tertangkap polisi karena narkoba, Aris Idol sempat mengunggah foto tentang pencarian tersangka penipuan.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
"Di cari lelaki yg di tandai di jidatnya bernama Khomenk... Dia sudah melakukan tindakan pidana 378 keberapa kerabat sahabat dan juga saya pribadi yg sudah menjadi korbannya.... Bagi siapa saja yg menemukan keberadaannya tolong hubungi saya atau DM saya yah,,,,dan akan ada imbalan bagi yg menangkapnya... Terima kasih Guys•
#378
PASAL 378 KUHP Tentang Penipuan yang berbunyi Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."
Keterangan Polisi
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat tengah mengonsumsi sabu.
"Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).
Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.
Hasil tes urin menunjukkan kelimanya positif narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejunlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika. (*
(Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Aris Idol Pakai Narkoba Jenis Sabu, Sempat Posting Soal Pasal 378, Kini Dia Terjerat Pasal 114.
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com: