Tak Jadi Muncikari Lagi, Ini Pekerjaan Robby Abbas Sekarang
Akui dua tahun tak jadi muncikari, Robby Abbas ungkap pekerjaannya saat ini.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Melia Istighfaroh
Nama Robby Abbas pertama kali muncul saat kasus prostitusi online di tahun 2015.
Melansir Warta Kota, dirinya diketahui sebagai muncikari kasus prostitusi online.
Robby ditangkap pada 9 Mei 2015 lalu. Dia terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom dan menjadikannya pekerjaan.
Robby Abbas dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara di Lapas Cipinang, Jakarta.
Namun, dia bisa bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun, Selasa (10/5/2016).
Sisa empat bulan tersebut merupakan pembebasan bersyarat.
Jadi selama empat bulan, Robby Abbas wajib melapor.
(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com: