Terungkap Identitas Pria yang Rela Bayar Rp 80 Juta untuk Bisa Kencan dengan Vanessa Angel di Hotel
Polisi menciduk artis Vanessa Angel, yang saat ditangkap tengah berada dalam kamar hotel sedang berhubungan badan dengan pelanggannya.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus prostitusi online melibatkan artis menghebohkan masyarakat.
Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek bisnis terlarang tersebut di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menciduk artis Vanessa Angel, yang saat ditangkap tengah berada dalam kamar hotel sedang berhubungan badan dengan pelanggannya.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tarif yang dipatok untuk sekali berkencan dengan Vanessa Angel sebesar Rp80 juta.
• Pernah Pacaran dengan Vanessa Angel, Ruben Onsu Kaget dengan Kasus Mantannya: Anaknya Lugu
Lalu, siapa pria yang mampu membayar Vanessa Angel sebesar itu?
Disebut-sebut, sosok pelanggan yang diduga memesan jasa Vanessa Angel tersebut adalah seorang pengusaha.
Masih mengutip Kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
Menurut Harissandi, pengusaha tersebut usianya 45 tahun dan berinisial R.
• Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi, Tetangga Ungkap Perilaku Sang Artis dan Cara Didik Keluarga
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) malam.
Kabar yang menyebutkan pengusaha tersebut adalah bos salah satu media online, dibantah oleh Harissandi.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Pengusaha berinisial R yang diduga memesan jasa Vanessa Angel itu juga dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019), setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi dikutip dari Kompas.com.

Sementara Vanessa Angel sendiri juga sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Minggu (6/1/2019).