Prostitusi Artis
Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka Jika Terbukti Dapatkan Hal Ini
Meski telah dipulangkan, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila masih memiliki kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Meski telah dipulangkan, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila masih memiliki kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, status hukum Vanessa Angel dan AV bisa berubah jika pendyidik menemukan bukti baru.
Bukti tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan telah memperoleh penghasilan rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Artinya, jika ditemukan penghasilan Vanessa dan AV tak hanya bersumber dari FTV maupun model, maka diasumsikan keduanya bisa terlibat dalam prostitusi artis.
"Apabila nantinya ada temuan penyidik bahwa VA DAN AS ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, maka tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan, tidak hanya sebagai saksi tetapi juga tersangka," jelas Frans, dikutip TribunStyle.com dari Surya.co.id, Senin (7/1/2019).
• 3 Hal Terkait Prostitusi Artis Akan Vanessa Angel Klarifikasi, Termasuk Sosok Pria yang Bersamanya
Seperti diketahui, penangkapan artis Vanessa Angel (VA) dan temannya Avriellya Shaqila (AV) menghebohkan dunia hiburan Indonesia.
Kedua artis ini ditangkap atas dugaan terlibat dalam prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Tarif yang dibanderol Avriellya Shaqila dan Vanessa Angel sangat jauh berbeda.
Jika Vanessa Angel mematok tarif hingga Rp 80 juta setiap transaksi, AV justru mematok tarig Rp 25 juta saja sekali kencan.
Polisi menyebut telah mengamankan bukti percakapan yang mengarah pada indikasi adanya Prostitusi Online.
Awalnya, polisi menduga jika hanya ada percakapan yang menjurus pada pelecehan seksual, tapi kemudian dibenarkan jika itu mengarah pada Prostitusi Online.

• Fakta-fakta Pria yang Terciduk di Hotel Bersama Vanessa Angel, dari Inisial, Usia, hingga Status
Polisi pun membenarkan telah menangkap dua orang mucikari yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Setelah menggerebek Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim juga menangkap menangkap seorang wanita di Jakarta.
Wanita yang ditangkap terakhir juga diduga 'mami' alias mucikari prostitusi online berambut panjang dan berkacamata.
Apakah wanita ini adalah mucikari yang disebutkan dalam penangkapan empat orang atau orang yang berbeda lagi, hingga saat ini belum ada informasi.
• Modus Mucikari Prostitusi Artis yang Libatkan Vanessa Angel, Transaksi Via Instagram & DP 30%
Wanita ini dijemput dari Bandara International Juanda, Sidoarjo dan tiba di di kantor Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2018) malam, pukul 22.10 WIB.
Dia memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan awak media sembari menutup wajahnya memakai botol air mineral dan kedua tangannya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)