Pemerintah Akan Buka Lowongan Pegawai Kontrak & CPNS Tahun 2019, Ini Formasi yang Paling Dibutuhkan
Pemerintah akan buka lowongan pegawai kontrak dan CPNS tahun 2019, simak formasi yang dibutuhkan beserta fase perekrutannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan buka lowongan pegawai kontrak pemerintah dan CPNS 2019, simak formasi yang dibutuhkan beserta fase perekrutannya.
Pemerintah akan segera membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 dan pegawai kontrak pemerintah.
Bagi kamu yang gagal seleksi CPNS tahun kemarin bisa mencoba lagi untuk mengikuti CPNS 2019 atau mengisi lowongan pegawai kontrak.
Belum diketahui secara pasti, kapan CPNS 2019 dan perekrutan pegawai kontrak akan dimulai, namun pemerintah memastikan perekrutan akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Dikutip dari Tribunnews, Minggu (6/1/2018), kembali dibukanya seleksi CPNS 2019 dan pegawai kontrak tertulis dalam siaran pers dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara / BKN, bkn.go.id.

Dalam siaran resminya tersebut, CPNS 2019 kembali dibuka dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Hal itu dikarenakan banyaknya pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, rekrutmen pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / P3K pada tahun 2019 akan dilakukan dengan terbuka.
Seleksi diselenggarakan secara umum dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Terdapat batas usia maksimal untuk mengikutinya, yakni maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pegawai, lowongan tenaga kontrak juga diharapakan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia.
• Setelah CPNS 2018, Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah akan Dimulai Bulan Januari 2019
• Tak Hanya Merekrut Pegawai Honorer, Pemerintah Rencananya Juga Akan Buka Seleksi CPNS di Tahun 2019!
• Jadwal Penerimaan Pegawai Honorer di Instansi Pemerintahan, Seleksi Cuma 2 Tahap, Beda dengan CPNS!
Tertulis dalam laman resmi BKN, lowongan tenaga kontrak akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga sangat berpeluang bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Teknis perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sama teknisnya dengan penyusunan kebutuhan CPNS.
Namun kebutuhan formasi yang ada, nantinya disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah tidak lebih dari 50 persen.