Majelis Hakim Putuskan Menunda Persidangan Ketiga, Gisella Anastasia Kecewa
Sidang perceraian pertama mereka yang diselenggarakan pada Rabu (5/12/2018) tidak dihadiri Gading maupun Gisel.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Gisella Anastasia dan Gading Marten kini tengah disibukkan dengan prosesi sidang perceraian.
Sidang perceraian pertama mereka yang diselenggarakan pada Rabu (5/12/2018) tidak dihadiri Gading maupun Gisel.
Sidang pun dilanjutkan pada Rabu (12/12/2018) di PN Jakarta Selatan.
Gisel hadir didampingi kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady, sementara Gading tidak datang.
• Lirik Serta Chord Lagu dari Makan Daging Anjing dengan Sayur Kol
• Ingat Pria Asal Indonesia yang Nikahi dengan Bule? 3 Tahun Menikah Begini Kabar Rumah Tangganya
Sidang ketiga diselenggarakan pada Rabu (19/12/2018) tidak dihadiri Gisella Anastasia sebagai prinsipal.
Pihak Gisel hanya menghadirkan Kuasa Hukum beserta dua orang saksi yang mengerti rumah tangganya selama ini, yaitu Koneng selaku asisten rumah tangga dan Andy sebagai manajernya.
Namun, Majelis Hakim justru memutuskan untuk menunda persidangan ketiga tersebut.
Pihak Gisella Anastasia mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim.
Alasan putusan Majelis Hakim tersebut adalah karena ketidakhadiran prinsipal, yaitu Gisella Anastasia.
Pihak Gisel mengungkapkan bahwa tidak ada keterangan dari Majelis Hakim sebelumnya bahwa Gisel harus hadir meski sudah memberikan kuasa penuh kepada kuasa hukumnya.
Namun saat kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta membawa dua saksi yang akan memberikan keterangan, Majelis Hakim malah meminta kliennya dihadirkan.
"Ya saya kecewalah, kita kuasa hukum rekan-rekan lawyer yang menangani ini ya kecewa," ungkap Andreas Sapta saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
"Karena memang kita berasumsi bahwa jangan menandatangani surat kuasa dari prinsipal ke kami itu sudah dianggap cukup, cukup sekali aja," sambungnya.
Menurut Andreas, jika memang kliennya sudah memberikan kuasa penuh, persidangan masih bisa dilanjutkan meski prinsipal tak dihadirkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/gisel-jalani-sidang-perdana.jpg)