CPNS 2018
Peserta SKB CPNS 2018 Keluhkan Soal Beda Meski Formasi Sama, BKN Tegaskan Tak Ada Passing Grade
Beberapa peserta mengeluhkan adanya perbedaan soal dalam satu formasi yang sama. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan tanggapan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
BKN lantas menjelaskan bahwa nantinya tidak akan ada sistem passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meskipun demikian, ada skala nilai yang akan diterapkan dalam tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 tersebut berada di antara rentang 1-100.
Kisi-kisi SKB CPNS 2018
Hingga saat ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih berusaha menyelesaikan instansi mana saja yang siap untuk merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Menjelang dilaksanakannya SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai membocorkan kisi-kisi ujian SKB.
Ujian SKB akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), wawancara hingga ujian kesamaptaan atau ujian fisik.
SKB akan berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Ada dua jenis jabatan atau formasi yang harus dipahami oleh peserta dalam perekrutan CPNS 2018.
Dua jabatan tersebut adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Adapun, jabatan yang termasuk ke dalam JFT umumnya merupakan profesi, seperti dokter, apoteker, dan 200-an profesi lainnya.
Sementara itu, setiap jabatan jenis JFT telah diatur oleh Permenpan RB.
• Cara Cepat Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018 ,Sudah Rilis Bisa Download 2 Link Alternatif
Artinya, materi atau kisi-kisi ujian SKB untuk jabatan tersebut tidak jauh berbeda dengan Permenpan RB yang mengaturnya.
Misalnya, Permenpan RB 6/2001 tentang JF Pranata Humas dan Angka Kreditnya, maka peserta yang melamar formasi itu bisa mempelajari peraturan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB-nya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cpns-2018-tes.jpg)