Zumi Zola Tersenyum setelah Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Sang Kuasa Hukum
Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun, Zumi Zola terlihat tersenyum. Kuasa hukum pun berikan penjelasan!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun, Zumi Zola terlihat tersenyum. Kuasa hukum pun berikan penjelasan!
Sidang dengan agenda putusan gubernur non aktif Jambi Zumi Zola telah diselenggarakan pada hari Kamis (6/12/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama."
Begitulah kalimat yang diucapkan oleh ketua majelis hakim Yanto saat memvonis gubernur nonaktif Zumi Zola.
Mantan pemain sinetron Ku Tlah Jatuh Cinta ini divonis 6 tahun penjara atas gratifikasi yang dia lakukan.
Selain itu, Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang menuntut Zumi dengan 8 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
• Potret Cantik Aurel Hermansyah Berdandan Bak Princess Jasmine, Selipkan Pesan Penuh Makna Ini
• Sepeninggal Koneng, Gisella Anastasia Sempat Merasa Kesulitan karena Gempita Tolak Pengasuh Barunya
• Prediksi & Link Live Streaming Nabil FC Vs Semen Padang 14.30 WIB - 64 Besar Piala Indonesia 2018!
Pengurangan hukum diberikan karena Zumi Zola dinilai kooperatif karena mau mengakui kesalahan dan mengembalikan dana korupsi Rp 300 juta.
Usai persidangan, Zumi Zola tampak selalu menunjukkan wajah yang tersenyum.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Zumi Zola, Handika beranggapan bahwa hal itu menandakan kliennya sangat menghormati keputusan hakim.
Melansir dari Grid.id, "Ekspresi beliau terucap di mulut mengapresiasi putusan majelis hakim," ungkap kuasa hukum Zumi Zola.
Di mana hasil keputusan yang disetujuinya tersebut merupakan keputusan yang sebanding dengan keterbukaannya dalam menyampaikan kesaksian fakta-fakta tentang tindak pidana yang dilakukannya.
"Bagaimanapun dalam persidangan menyampaikan keterbukaan, jujur, hari ini dinggap adil, makanya nggak banding," ungkap Handika.
Kendati demikian, perasaan Zumi Zola tak bisa dipungkiri tetap sedih.Emosi tersebut juga berasal dari wafatnya ayahanda baru-baru ini.
"Tapi suasana hati masih sedih," ungkap Handika.