Istri Zumi Zola Absen di Sidang Putusan, Pengacara Jelaskan Fakta di Baliknya
Istri Zumi Zola absen dalam sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018). Sang pengacara ungkap alasannya.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus korupsi Zumi Zola akhirnya mencapai babak baru, ia menghadiri sidang pembacaan putusan yang dilakukan Kamis (6/12/2018).
Zumi Zola datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat bersama pengacaranya.
Dalam sidang ini, Gubernur non aktif Jambi tersebut divonis 6 tahun penjara dan didenda Rp 500 juta karena terbukti menerima gratifikasi Rp 40M.
Sayangnya, di momen penting ini, istri Zumi Zola tak bisa hadir.
Dari pihak keluarga Zumi, hanya datang tante Zumi Zola.
Sang istri terpaksa absen dalam sidang lantaran sibuk merawat buah hatinya yang masih kecil.
"Kalo keluarga kalo istri kan ngurus anak masih kecil, umur 2 tahun 1 (orang) 4 tahun 1 (orang)," ungkap Kuasa Hukum Zumi Zola, Fahrizi, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
• Zumi Zola Terlihat Segar Meski Diabetes Sempat Kambuh Saat di Penjara, Ini 2 Rahasianya
Sang anak yang masih kecil memang harus diurus dan harus terus dipantau, sehingga tak bisa ditinggalkan oleh sang istri.
"Setiap hari harus dibawah pengawasan, bawa ke sekolah segala macam," ungkap Fahrizi.
Zumi Zola pun tak didampingi oleh kedua orangtuanya dalam persidangan.
"Kalau ayahnya kemarin kan sudah meninggal,"
"Kalau ibunya saya nggak tau kan udah cerai sama ayahnya, saya kurang tau kalo kondisi ibu kandungnya," jelas Fahrizi.
Zumi Zola dinyatakan bersalah atas tindakan gratifikasi sebesar Rp 40 milyar.
Ia juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Zumi juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard.
