Breaking News:

Ini Daftar Uang yang Ditarik dari Peredaran per 31 Desember 2018, Tak Berlaku Lagi pada 2019

Ini daftar uang yang ditarik dari peredaran 2018 alias tak berlaku lagi pada 2019. Catat jadwal penukarannya sebelum 31 Desember 2018.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
Bank Indoneisa
Uang yang Ditarik dari Peredaran 2018 

"#SobatRupiah ada yang masih menyimpan uang yang dicabut dari peredaran?"

"Bagi kalian yang punya uang kertas Rupiah pecahan Rp10.000 TE 1998, Rp 20.000 TE 1998, Rp 50.000 TE 1999 dan Rp100.000 TE 1999 dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia atau di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia sampai dengan hari Minggu, 30 Desember 2018."

"Ayo buruan tukar, soalnya per tanggal 31 Desember 2018 uang kertas Rupiah TE 1998 dan TE 1999 sudah tidak berlaku lagi." tulis Bank Indonesia.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Bank Indonesiarupiah2019
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved