Tayangkan Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, KPI Beri Sanksi 4 Stasiun TV Ini
KPI beri sanksi berupa teguran tertulis pada empat stasiun televisi yang telah menayangkan aksi penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - KPI beri sanksi berupa teguran tertulis pada empat stasiun televisi yang telah menayangkan aksi penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo.
Sebanyak empat (4) stasiun televisi mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Sanksi berupa teguran tertulis diberikan lantaran keempat stasiun tersebut menayangkan adegan Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada beberapa waktu lalu.
Keempat stasium televisi tersebut antara lain RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi).
Keputusan memberikan sanksi tersebut berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh KPI Pusat.
• Digerebek Vicky Prasetyo, Ternyata Ini Alasan Angel Lelga Berada Sekamar dengan Pria Lain
• Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Tuding Selingkuh, Bu RT & Ibunda Vicky Ikut Grebek Ini Responnya
• Bongkar Kelakuan Kakaknya, Adik Vicky Prasetyo Ungkap Penggerebekan Angel Lelga Settingan
Keempat stasiun televisi dianggap telah melanggar aturan dalam beberapa pasal.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
"Selasa kemarin, kami langsung mengadakan rapat pleno dan memutuskan memberi sanksi untuk program-program yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI,” ujar Yuliandre Darwis, dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/11/2018).
Pasal P3 dan SPS KPI tahun 2012 tersebut, antara lain Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) serta Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS (Standar Program Siaran).
Keempat stasiun televisi tersebut telah menayangkan aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga.
Seperti diketahui, Vicky gerebek Angel dan mendapati istrinya tersebut tengah bersama laki-laki lain di dalam kamar.
Dalam penggerebekan tersebut, Vicky turut membawa sejumlah warga, keluarga, kerabat, ketua RT setempat dan media.

Keempat stasiun televisi tersebut menayangkan adegan saat Vicky memanjat pagar rumah Angel Lelga, kemudian mendobrak pintu rumah dan juga kamar.
Selain itu juga terdapat adu mulut atau perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel lelga.
KPI mengungkapkan penayangan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan kewajiban program siaran menghormati hak privasi.