Setia Temani Ahmad Dhani Sidang, Dul Jaelani Cium Sang Ayah Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin (26/11/2018) kemarin, Ahmad Dhani baru saja menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang membelitnya. Dhani tampak ditemani Dul Jaelani.
Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Senin (26/11/2018) kemarin, Ahmad Dhani baru saja menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang membelitnya.
Dhani dijadwalkan sidang untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat menjalani sidang, Dhani terlihat ditemani oleh salah satu putranya.
Suami Mulan Jameela ini terlihat ditemani oleh Dul Jaelani.
• Tak Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang, Mulan Jameela Terlihat di Perayaan Ulang Tahun Umi Pipik
Melansir dari Tribunnews, Dul duduk di bangku pada barisan kedua.
Dul yang mengenakan kaos hitam lengan panjang ini terlihat terus memandangi sang ayah saat sidang berlangsung.
Pada sidang kemarin, Dhani akhirnya dituntut penjara selama 2 tahun terkait kasus ujaran kebencian.
Saat sidang usai dan Dhani meninggalkan bangku terdakwa, Dul langsung mencium tangan dan pipi sang ayah.
Dul juga berujar pada awak media kalau dirinya akan selalu memberikan dukungan untuk ayahnya.
• Dinner Bareng Maia Estianty dan Irwan Mussry, Bella Hadid Makan Nasi Bungkus, Begini Penampakannya
“Kalau soal support selalu, selama saya masih bisa berjalan. Akan selalu dukung,” kata Dul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Pada saat bertemu dengan para awak media, Dul menyampaikan harapannya untuk kasus yang membelit ayahnya ini.
Adik Al Ghazali dan El Rumi ini berharap semoga keputusan akhir dari kasus sang ayah ini memberikan hasil yang murni tanpa ada kepentingan dari berbagai pihak.
“Saya hanya berharap semoga apapun nanti itu adalah hasil semurni-murninya dan seadil-adilnya dan dengan ditangani dengan cara yang tepat dan hasilnya tidak oleh kepentingan siapapun,” ujar Dul.
• Keponakannya Menikah, Ashanty Boyong Para Asisten Rumah Tangga dan Buatkan Seragam Kondangan
Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Mantan suami Maia Estianty ini dinilai bersalah lantaran menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antarindividu tertentu terkait SARA.