CPNS 2018
Sistem Rangking Kebijakan Baru CPNS 2018 dari BKN, Cek Nilai Tes SKD Pelamar yang Bakal Diloloskan
BKN terapkan aturan baru sistem rangking SKD CPNS 2018, ini 7 syarat nilai yang harus dipenuhi peserta agar dinyatakan lolos ke tahap tes SKB.
Penulis: galuh palupi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
3. Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai TKP, TIU, dan TWK sama, serta berada pada batas jumlah 3 (tiga) kali alokasi formasi, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut diikutsertakan.
Peserta SKB terdiri dari dua kelompok yaitu a. Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas; dan b. Peserta SKD yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas, namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD diatur berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Dengan keluarnya peraturan tersebut maka untuk peserta yang tidak lolos SKD bisa tetap mengikuti SKB asalkan memenuhi persyaratan seperti di bawah ini:
1. Nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255;
2. Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255;
• CPNS 2018 - Resmi Dirilis Berikut Inti Dari Keputusan Baru Sikapi Polemik Passing Grade SKD
3. Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255;
4. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Diaspora paling rendah 255;
5. Nilai kumulatif SKD formasi Penyandang Disabilitas paling rendah 220;
6. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220;
7. Nilai kumulatif SKD formasi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling rendah 220.
• Permenpan No 61 Tahun 2018, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Resmi Dirilis
Sebelumnya, tes SKD CPNS 2018 memang menjadi polemik.
Pasalnya, banyak yang mengeluhkan sulitnya soal hingga peserta gugur berjamaah karena tak bisa mencapai passing grade.
Akibatnya, banyak formasi yang kosong karena banyak peserta gugur.
Sulitnyab soal menimbulkan protes dari para peserta yang meminta pemerintah memikirkan ulang soal passing grade tes SKD. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)