Breaking News:

CPNS 2018

Tanggal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Terbongkar dari Email Kemenag Ini, Mundur Jauh!

Jadwal atau tanggal pengumuman hasil SKD CPNS 2018 terbongkar dari email Kemenag berikut ini, mundur jauh dari perkiraan sebelumnya.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
Tribun Bali
Passing Grade SKD CPNS 2018, Pengumuman Hasil Seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jadwal atau tanggal pengumuman hasil SKD CPNS 2018 terbongkar dari email Kemenag berikut ini.

Pelamar CPNS 2018 tampaknya harus lebih bersabar menanti pengumuman hasil kelulusan SKD CPNS 2018 dari masing-masing instansi.

Pengumuman hasil kelulusan SKD CPNS 2018 tampaknya akan sangat mundur tanggalnya. 

Hal itu terungkap dari sebuah email cs Kemenag yang diposting oleh akun instagram @mastercpns yang fokus memberikan informasi seputar CPNS 2018 dan polemik seputar gugur massal di SKD CPNS 2018.

Ya, sampai saat ini memang belum ada satupun instansi  yang mengumumkan hasil kelulusan SKD CPNS 2018

Hal itu lantaran Panselnas CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2018 saja masih terus rapat membahas cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018. 

Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham, Pengumuman Hasil SKD Resmi Ditunda, Ini Linknya

25 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Seluruh Indonesia, Cek Sainganmu yg Lolos Passing Grade

Panselnas CPNS 2018 BKN memang belum mengumumkan secara detail cara pengisian formasi jabatan kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018 dengan metode perankingan.

Namun, sampai sejauh ini, pejabat-pejabat di BKN memang sudah mulai membocorkan metode pengisian formasi jabatan kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018 dengan metode perankingan. 

Berbagai pihak pun kemudian mulai meraba-raba skema perankingan yang akan dilakukan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, berbincang dengan atlet berprestasi saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu (31/10/2018).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, berbincang dengan atlet berprestasi saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu (31/10/2018). (Warta Kota)

Berdasarkan berbagai informasi, nantinya memang akan didahulukan terlebih dulu mereka yang lulus passing grade secara murni untuk mengisi kuota formasi untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Diketahui bahwa peserta SKB hanya 3 kali dari kuota. Sehingga apabila kuota yang akan diterima hanya 1, maka yang boleh ikut SKB hanya 3 peserta CPNS 2018

Begitu pula ketika kuotanya 5, maka yang boleh ikut SKB CPNS 2018 hanyalah 15 peserta CPNS 2018

Sehingga nantinya panitia akan memilah dulu peserta SKD CPNS 2018 yang lulus passing grade secara murni.

Artinya para peserta yang nilainya di 3 jenis soal SKD CPNS 2018 melewati passing grade akan didahulukan untuk mengisi kuota formasi untuk ikut SKB

Berikutnya apabila masih ada sisa kuota formasi untuk SKB, artinya yang lulus passing grade secara murni lebih sedikit dari kuota maksimal untuk ikut SKB.

Tes SKD CPNS
Tes SKD CPNS (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
CPNS 2018SKDBadan Kepegawaian Negara (BKN)PanselnasSKBpassing grade
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved