Breaking News:

CPNS 2018

Ini Sistem Ranking Bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS, Masih Ada Kesempatan Kedua

Update CPNS 2018. Pengumuman Hasil Tes SKD. Ini Nasib peserta yang tak lolos passing garde tes SKD Calon CPNS.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Desi Kris
instagram/bkngoidofficial
CPNS 2018 Passing Grade 

"Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali." imbuhnya.

Sistem Ranking

Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."

"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.

Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.

Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKDCPNS 2018Berita CPNS 2018 Terbaru Hari IniPassing Grade CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved