Breaking News:

CPNS 2018

Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018? Masih Ada Harapan, Pemerintah Pertimbangkan Ujian Ulang

Masih ada harapan bagi peserta yang tak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
instagram/bkngoidofficial
CPNS 2018 Passing Grade 

TRIBUNSTYLE.COM - Masih ada harapan bagi peserta yang tak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pemerintah sedang mempertimbangkan dua opsi untuk mengakomodasi peserta yang tak lulus dan memenuhi kebutuhan formasi.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan untuk mengatisipasi kebutuhan formasi yang tak terisi.

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menerangkan ada dua opsi kebijakan yang bisa dipilih.

Opsi pertama yakni menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Opsi kedua dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah nilai total dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Senin (12/11/2018).

Jika disetujui, kebijakan baru akan tertuang dalam peraturan menteri.

Hal itu bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tengkat pemerintah daerah atau pusat.

Rupanya jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Setiawan berharap tak lama lagi kebijakan segara dipilih dan diumumkan ke publik.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan."

"Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan."

"Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," ungkap Setiawan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, menuturkan bahwa tingkat kelulusan CPNS 2018 dalam tahap SKD masih rendah.

Data yang diterima masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah daerah atau pusat.

Dalam kata lain, masih sedikit peserta CPNS yang memenuhi passing grade untuk melaju ke seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Berdasarkan data yang masuk, kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan karena tingkat kelulusan yang diharapkan atau orang-orang yang memenuhi passing grade sangat rendah sekali," ujar Iwan.

Berdasarkan simulasi atas 60 persen data sementara dari total jumlah peserta CPNS, persentase kekosongan jabatan paling tinggi berada di wilayah timur Indonesia.

Presentase kekosongan jabatan di wilayah timur Indonesia mencapai 90,59 persen.

Sementara untuk wilayah Indonesia tengah, persentase kekosongan formasi jabatan mencapai 72,69 persen untuk pemerintah daerah.

Untuk wilayah barat, persentase kekosongan jabatan berada di angka 58,47 persen.

Sedangkan untuk di tingkat pemerintah pusat atau kementerian/lembaga, persentase kekosongan formasi jabatan hanya 12,90 persen.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

BACA JUGA:

CPNS 2018 - Gagal di Tahap SKD ? Masih Bisa Lolos Tahap SKB dengan 2 Opsi dari Kemenpan RB Ini!

Pelajari Tahap Setelah SKD, BKN Beri Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018, Ini Linknya

Ini Besaran Gaji yang Diterima Jika Lolos Tes CPNS, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tes SKD CPNS 2018CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved