Breaking News:

Difoto dengan Papan Tersangka, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Mirip Maling Motor

Namun pada hari Selasa (13/11/2018), Ahmad Dhani mengunggah foto dirinya dengan memegang papan tersangka.

Kolase Tribunstyle.com
Semringah Bawa Papan Nama ala Tahanan, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Seperti Pelaku Curanmor 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani maish terus belanjut.

Ahmad Dhani diduga terlibat pencemaran nama baik.

Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani terlibat dalam 'vlog idiot yang tersebar di media sosialnya pada 26 Agustus 2018.

Kasus Ahmad Dhani ini pun ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Pengasuh Rafathar Ulang Tahun, Ini Doa dari Nagita Slavina untuk Lala

Karena kejadian tersebut, membuat suami dari Mulan Jameela ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Dhani juga telah menyerahkan ponselnya kepada penyidik sebagai bukti kasus 'vlog video'.

"Ini ponselnya. Banyak data rahasia di sini," katanya. (Kompas.com).

Selain menyerahkan ponselnya sebagai barang bukti, Ahmad Dhani juga mengaku mendampingi saksi ahli ITE dari Kemenkominfo yang disodorkannya kepada penyidik.

"Yang saya bawa saksi ahli yang membuat undang-undang. Semoga kebenaran bisa terungkap," terangnya.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kompak Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Pengasuh Rafathar

Namun pada hari Selasa (13/11/2018), Ahmad Dhani mengunggah foto dirinya dengan memegang papan tersangka.

Hal ini seperti yang dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram @ahmaddhaniprast.

(Instagram/ ahmaddhaniprast)

Dalam foto tersebut Dhani tampak memegang papan tersangka.

Di papan tersebut juga bertuliskan nama lengkap, tanggal hingga pasal yang akan menjerat dirinya.

Ahmad Dhani terancam pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dhani juga tampak tersenyum saat membawa papan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad Dhanikasus Ahmad Dhani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved