Breaking News:

CPNS 2018

Peserta Tak Lulus Passing Grade SKD CPNS 2018 Punya Peluang Lolos, Ini Kata Kepala BKN Palembang

Peserta CPNS 2018 yang nilainya tak lulus passing grade tes SKD maish punya peluang untuk lolos ke SKB, berikut ini penjelasan Kepala BKN Palembang.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
Update CPNS 2018 - Cek Berkala Pengumuman Seleksi Administrasi di Sscn.bkn.go.id 

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.

Update Terbaru CPNS 2018 - Pelamar Gugur SKD Masih Miliki Kesempatan Lolos ke SKB dengan Syarat Ini

Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143. 

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi. 

Tapi ternyata jumlah peserta lulus SKD CPNS 2018 jadi sedikit akibat hal tersebut. 

Di berbagai daerah terjadi kondisi dimana jumlah kursi untuk lolos ke tes selanjutnya tak terpenuhi lantaran terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibat hal ini muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD.

Bahkan sampai muncul petisi yang bertujuan mendesak pemerintah menurunkan batas minimal nilai TKP SKD CPNS 2018.

Perut Kontraksi Saat Tes CPNS 2018, Peserta Ini Selesaikan Soal 60 Menit dan Lolos Passing Grade

Tapi petisi itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Beberapa pelamar CPNS 2018 menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang mampu lolos.

Tapi banyak pelamar lain menganggap angka passing grade TKP tak masuk akal apalagi waktu pengerjaan mepet.  

Salah satu pemerintah daerah yang memastikan akan memperjuangkan para pelamar CPNS 2018 yang gagal akibat soal TKP adalah pemerintah Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon memberi perhatian serius terhadap persoalan ini karena di instansi tersebut hanya ada 8 pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD. 

Kata Kepala BKN

Terkait hal ini, Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Suryadi, memberi  harapan kepada para pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade. 

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Tes SKD CPNS 2018CPNS 2018BKNPassing Grade CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved