Breaking News:

Rosa Meldianti Laporkan Balik Tantenya, Dewi Perssik Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara

Rosa Meldianti melaporkan balik Dewi Perssik yang merupakan tantenya. Ada dua laporan yang membuat Dewi terancam hukuman enam tahun penjara.

TribunStyle.com
Dewi Perssik dan Rosa Meldianti 

TRIBUNSTYLE.COMRosa Meldianti melaporkan balik Dewi Perssik yang merupakan tantenya. Ada dua laporan yang membuat Dewi terancam hukuman enam tahun penjara.

Perseteruan antara pedangdut Tanah Air Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti semakin memanas.

Dewi Perssik atau akrab disapa Depe yang telah melaporkan keponakannya justru mendapat laporan balik.

Rosa Meldianti melaporkan balik tantenya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tidak hanya keponakan, ibu Meldi yang merupakan kakak kandung Dewi Perssik juga turut melaporkan Dewi Perssik.

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Laporan yang menjerat nama Dewi Perssik itu diungkapkan oleh kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang, pada Selasa (6/11/2018).

Dikatakannya, Meldi dan sang ibu membuat dua laporan polisi sekaligus.

Tegaskan Kalau Kasusnya Bukan Settingan, Dewi Perssik Laporkan Ponakan Ke Polisi

"Laporan polisi pertama adalah atas nama Rosa Meldianti dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dengan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik," ujar Rudi.

Press release
Press release (instagram/rosameldianti_)

Ibunda Meldi, Permata Andri juga melakukan hal yang sama dengan putrinya itu.

"Laporan kedua LP saudara Permata Andri, ibunda Meldi, itu melaporkan dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik dalam perkara upaya tindak pencemaran nama baik," ujar Rudi.

Laporan atas tuduhan pencemaran nama baik itu membuat istri dari Angga Wijaya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Konferensi pers Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya
Konferensi pers Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya (instagram/rosameldianti_)

Selain itu dikatakan oleh Rudi, bahwa Depe telah melakukan pencemaran nama baik kepada empat orang lewat media elektronik.

"Dalam perkara ini akibat daripada ucapan tindakan yang dilakukan oleh terlapor, Dewi Perssik di mana korbannya lebih dari satu, bisa empat orang korban daripada tindakan-tindakan yang dimaksud pencemaran nama baik tersebut lewat media elektronik," tambah Rudi.

Disinggung Banyak Haters Karena Kasus Dewi Perssik, Meldi Mengaku Santai Menanggapinya

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan ponakannya, Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (5/11/2018).

Ia didampingi sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Kasus Dewi PerssikDewi PerssikDewi Perssik somasi keponakanRosa Meldianti
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved