Live Streaming Vidio.com Persela Lamongan Vs Sriwijaya FC Liga 1 18.30 WIB Nonton di HP Tanpa Buffer
Saksikan live streaming Liga 1 yang memasuki pekan ke 29, antara Persela Lamongan Vs Sriwijaya FC pada Jumat (2/11/2018) mulai kick off jam 18.30 WIB.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Agung Budi Santoso
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.
• Sukses di Persela, Begini Perjuangan Saddil Ramdani untuk Lulus UNBK, Salut!
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakai apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.
• 23 Pemain Timnas Indonesia Resmi Dirilis PSSI, Saddil Ramdani Jadi Pemain dengan Tiga Kategori Usia?
Syarat Damai Ditolak Saddim Ramdani
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Sebenarnya setelah kejadian itu ada kesepakatan damai, namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban.
Syarat dari orang tua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orang tua korban minta perkara kembali dilanjutkan.
• Menarik Baju Hingga Jegal Saddil Ramdani, Akun Instagram Pemain Malaysia ini Banjir Hujatan Warganet
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahana"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya. (TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Inilah Kronologi Saddil Ramdani Bertengkar dengan Mantannya
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: